Jumat, 11 Februari 2011

Apabila seorang pendidik terkadang butuh untuk menghukum, maka hendaknya dia menjauhi hal – hal berikut ini:
1. Memukul Wajah
Hal ini merupakan perkara yang tersebar di antara para guru, tatkala mereka memukul wajah muridnya. Dan terkadang pukulannya mengenai mata dan telinga sang murid. Sehingga membawanya untuk bertanggung jawab di depan pengadilan atau orang tua murid, bahkan sampai harus membayar denda. Hal ini juga terkadang bisa menyebabkan kelumpuhan/ cacat salah satu panca indera murid yang dihukum.
Oleh karena itu Rasul shalallahu ala’ihi wassalam melarang memukul wajah,“Apabila salah seorang dari kalian memukul saudaranya, hindarilah wajahnya”. (Hadits hasan, lihat shahul jam’i [687])
2. Menghukum Terlalu Keras
Seorang guru yang keras dalam memukul, maka akan dijuluki oleh para murid dengan julukan yang jelek. Mereka akan berkata tentangnya, “fulan guru yang zhalim”. Cukuplah julukan ini sebagi suatu keburukan baginya. Tidaklah setelah kezhaliman dan kekerasan melainkan penyesalan. Betapa banyak kita lihat sebagian guru meminta maaf kepada para orang tua murid, setelah dia melakukan hukuman yang keras kepada muridnya.
Ingatlah Allah di dalam hatimu wahai para pendidik. Berlaku lemah lembutlah, karena lemah lembut seluruhnya adalah kebaikan. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda: “barangsiapa yang terhalang dari mendapt sifat lemah lembut, maka dia terhalang dari kebaikan seluruhnya.(HR. Muslim).“tidaklah ada kelemah – lembutan pada sesuatu melainkan dia akan membaguskannya dan tidaklah dia tercabut dari suatu melainkan dia memburukkannya (HR. Muslim).
3. Berkata Buruk
Hendaknya seorang pendidik menjauhi ucapan – ucapan yang buruk yang terkadang menyebabkan anak didik lari dan berpaling. Dan terkadang hal ini merupakan sebab dari penyimpangan dan condong kepada kejahatan di masa depan. Maka, apabila seorang pendidik yang berkata kepada anak didiknya, “Jelek kamu..! tercela..! yang berdosa …!” dan lain sebagainya dari kalimat – kalimat kasar yang melukai perasaan seorang anak, maka naak didiknya itu nanti akan menularkan kepada lingkungannya. Dia akan mengucapkan kata – kata itu pada temannya di sekolah maupun di rumah. Dan ini adalah tanggung jawab sang pendidik yang telah mengajarkannya/ mencontohkannya kepada anak didiknya perkataan yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pendidik.
Rasulullah saw bersabda: “dan barangsiapa memberi contoh yang buruk dalam Islam, maka dia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengamlakan sesudahnya dengan tanpa mengurang dosa – dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim dll).
4. Memukul Ketika Sedang Marah.
Abu Mas’ud berkata: “aku dahulu sedang memukul budakku dengan cambuk, kemudian aku mendengar dari arah belakangku, “ketahuilah wahai Abu Mas’ud..!” aku idak tahu suara itu karena kemarahanku.”
Dia (Abu Mas’ud) berkata: “ketika dia mendekat kepadaku ternyata dia adalah Rasulullah dan beliau Rasulullah saw berkata:, “Ketahuilah wahai Abu Mas’ud… ketauhilah wahai Abu Mas’ud…!”, Aku berkata,” kemudian aku buang cambuk itu dari tanganku”, kemudian Rasulullah saw berkata,”ketahuilah wahai Abu Mas’ud, sesungguhnya Allah lebih berhak berkuasa atas budak ini daripada dirimu”. Abu Mas’ud berkata,” kemudian aku berkata bahwa aku tidak akan pernah memukul budakku setelah ini selama – lamanya.” (HR. Muslim: 1659).
Seorang pendidk tidak akan memaksakan hukuman fisik melainkan sedikit, dan itupun dilakukan sebatas kebutuhan. Dia selalu mendahulukan hadian disbanding hukuman, karena hal itu bisa memberikan motivasi kepada anak didik untuk giat belajar serta hasus untuk meminta tambahan pendiikan dan pengajaran. Kebalikannya, hukuman bisa meninggalkan bekas yang buruk pada diri seorang anak didik yang bisa memalingkan antara dirinya dan pemahaman serta ilmu. Kemudian juga bisa mematikan semangat kesungguhan dan kemajuan.
Seringkali para murid meninggalkan sekolahnya karena melihat sebagian pengajarnya bersikap keras dan zhalim. Dan murid akan terbiasa bersikap keras kepada pengajar yang keras dan zhalim.
Maka mulailah dengan hadiah/ balasan kebaikan dan macam – macamnya sebelum menghukum, karena itu merupakan pokok yang harus selalu dikedepankan.
Adapun di antara bentuk – bentuk hadiah adalah sebagai berikut:
1. Pujian Yang Baik
Hendaknya seorang guru memuji murid – murid jika dia melihat mereka bersegera dalam kebaikan –dalam hal apa saja- baik dalam hal akhlakmaupuan kesunguhan mereka. Kemudian mengatakan kepada murid yang menjawab dnegan benar dnegan ucapan (bagus), atau (semoga Allah memberikan barokah kepadamu) atau “sebaik –b aik murid adalah fulan” dan kata – kata lembut lainya yang bisa memberikan motivasi kepada para murid serta dapat menguatkan ruhiyyahnya, seta dapat meninggalkan bekas yang baik di dalam dirinya –dari apa – apa yang bisa membuat merkea mencintai guru dan sekolahnya- serta bisa membuat pikiranhya terbuka untuk belajar. Pada waktu yang sama hal itu juga merupakan motivasi bagi teman – temannya agar mereka mengikuti murid yang dipuji itu dalam hal adab, akhlak dan kesungguhannya, agar mereka mendapatkan pujian dan motivasi dari pengajarnya. Maka, ini lebih baik bagi mereka daripada hukuman fisik yang mereka hadapi.
2. Hadiah Fisik Atau Materi
Sesungguhnya seorang anak memliki tabiat menyukai balasan kebaikan berupa fisik/materi, sehinga mereka akan bersungguh – sungguh untuk mendapatkannya. Oleh karena itu, hendaknya seorang guru memberikan kecintaan ini dan mempersembahkan kepada murid di setiap kesempatan.
Seorang murid yang bersungguh – sungguh (rajin), memiliki akhlak mulia, atau yang melaksanakan kewajiban – kewajibannya, baik kepada Tuhannya (seperti shalat dll.) maupun kewajiban – kewajiban sekolahnya, serta amal – amal kebaikan lainnya, kemudian dia mendapat hadiah dari gurunya, maka dia akan merasa senang di hadapan teman – temannya. Disarankan juga bagi seorang pendidik untuk memberikan tanda yang baik bagi murid yang baik akhlak dan jasmaninya.
3. Do’a
Hendaknya seorang guru memberikan motivasi kepada muridnya –yang bersungguh – sungguh, memiliki adab yang baik, dan yang melaksanakan shalat- dnegan do’a seperti “semoga Allah memberikan taufik kepadamu dan aku harap engkau menjadi orang yang sukses di masa depan”. Adapun kepada murid yang meremehkan dan berakhlak buruk di katakan, “semoga Allah memberimu kebaikan dan memberi hidayah kepadamu”.
4. Catatan Prestasi
Satu hal yang sangat bermanfaat yaitu hendaknya di dalam sekolah ada papan besar yang diletakkan di tempat yang terbuka, kemudian ditulis di sana nama – nama murid menurut keistimewaan atas selainnya –dalam hal kelakukan, perangai, kesungguhan, kebersihan, kerapihan dan lainnya. Maka pengumuman ini merupakan motivator bagi para murid untuk mengikuti/ meniru mereka (yang namanya tercatat) hingga nama mereka juga tercatat di papan tersebut.

5. Menepuk – Nepuk Pundak Muridnya
Ketika salah seorang murid maju ke depan (kelas) untuk menjelaskan pelajaran, menyetorkan hafalan, menguraikan masalah, atau memperdengarkan bacaan al-Qur’an, hendaknya seorang guru menepuk – nepuk pundak murid yang dengan hal itu (diharapkan) dapat menambah motivasi mereka.
6. Menisbatkan Diri Kepada Murid
Seorang pendidik menganggap dirinya bagian dari muridnya serta menisbatkan dirinya kepada mereka. Ini merupakan hadiah yang besar.
Rasulullah saw bersabda: “sekiranya bukan karena hijrah, niscaya aku telah menjadi bagian dari kaum Anshar. (Muttafaq ‘Alaihi).
7. Memberikan Tausiyah (Nasehat)
Bahwasanya tausiyah seorang pendidik kepada muridnya adalah suatu hal yang baik dan merupakan motivasi bagi mereka dan bagi teman – temannya yang akan mengikuti jejaknya, dalam kesungguhan dan tingkah laku.
8. Menyertai Murid
Seorang guru menyertai muridnya ketika pergi bersama mereka ke masjid, study wisata atau ke tempat lainnya. Sehingga para murid akan merasa dimuliakan dengan keberadaan mereka bersama pendidiknya dan mereka akan senang dengan hal itu.
9. Memberi Tausiyah Kepada Keluarga Murid
Seorang guru bisa menulis surat kepada orang tua murid dan mengirimkannya melalui muridnya. Di dalam surat itu disebutkan kebaikan – kebaika murid tersebut dan pujian atasnya. Hal itu merupakan motivasi bagi keluarga murid agar mereka memperlakukan anaknya dnegan baik, sekaligus hal ini merupakan motivasi bagi anak didiknya untuk kemajuan dan perangainya yang baik.
Hendaknya seorang guru menanyakan akhlak dan kelakuan muridnya ketika mereka sedang berada di rumah –misalnya tentang kerajinan mereka melaksanakan shalat di masjid. Dan hendaknya seorang guru member tugas kepada muridnya untuk membawa catatan – catatan dari orang tua atau iman mereka di masjid, yang di dalamnya diceritakan tentang penunaian mereka untuk shalat berjama’ah di masjid.
10. Menolong Yang Miskin
Seorang guru hendaknya memilih sejumlah murid untuk mengumpulkan sumbanan yang akan diberikan kepada fakir miskin. Kemudian ikut andil bersama mereka dengan memberikan harta agar diikuti oleh murid yang lain, dan membagikan harta itu –dengan pengawasan guru dan para murid yang lain- kepada saudara – saudara mereka yang membutuhkan. Harta yang dibagikan dapat berupa pakaian, makanan, buku – buku atau peralatan sekolah lainnya.
Hendaknya seorang guru mengucapkan terima kasih kepada para murid yang menyumbang, di depan teman – temannya, sebagai motivasi bagi mereka dan para murid yang lain untuk bersedekah, dan agar mereka mendapatkan ganjran yang besar di sisi Allah subhanallahu wata’ala. Selain itu juga, memberitahukan kepada mereka, bahwa Allah kelak akan mengganti harta yang mereka infakkan. Sambil seorang guru menyebutkan kepada para muridnya firman Allah subhanallahu wa ta’ala aza wa jalla: “dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Diala Pemberi Rizki yang sebaik – baiknya. (QS. Saba: 39).
Mungkin juga bagi para guru/ kepala sekolah mengeluarkan sebagian uang dari kas sekolah atau harta yang terkumpul untuk dibelikan hadiah – hadiah. Nantinya hadiah itu akan diberikan kepada murid yang bersungguh – sungguh, yang mentaati perintah guru dan kepada orang tuanya atau yang berpakaian rapih dan memiliki perilaku baik.
Hendaknya seorang pendidik menjauhi hukuman – hukuman fisik, karena hal itu berbahaya bagi anak didik, sekaligus pendidiknya, serta membuang – buang waktu mereka berdua. Seorang murid tekradang lari dari pukulan guru kepadanya yang hal ini bisa menodai hubungan di antara mereka berdua. Dan terkadang kasusnya sampai terbawa kepada pertanggung jawaban guru di depan pengadilan atau para orang tua murid yang anaknya dipukul. Hal ini terkadang membuat buruk citra pendidik di tengah – tengah masyarakatnya. Pada waktu itu seorang pendidik akan menyesal, dan penyesalan tersebut tidak berguna lagi. Terkadang kasusnya tidak bisa diselesaikan kecuali melalui pengadilan. Kemudian dia akan mendapatkan atas apa – apa yang telah dia perbuat.
Hal ini disebabkan penggunaan hukuman fisik, terutama yang keras.
Sesungguhnya termasuk kemaslahatan bagi seorang guru danmurid adalah menjauhi hukuman fisik. Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan larangan hukuman ini. Dan wajib mengakhirinya, serta mengindari hukuman fisik.
Hukuman fisik dapat dilakukan pada keadaan darurat/ terpaksa. Seperti mendidik sebagian murid yang menyimpang yang tidak bermanfaat baginya hukuman yanglain. Atau untuk memelihara kehormatan sekolah setelah seorang pendidik memberikan nasihat – nasihat dan bimbingan kepada muridnya, namun mereka belum berhenti juga. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh orang Arab, “Akhir pengobatan adalah dengan Kay”.
Berikut ini kami ringkaskan bahaya – bahaya dari hukuman fisik, yakni:
1. Mengganggu dan menghambat pengajaran kepada seluruh muridnya.
2. Menimbulkan emosi guru dan murid di tengah – tengah pelaksanaan hukuman.
3. Kemungkinan terjadinya bahaya pada murid yang dipukul pada wajbah, mata, telingad an anggota tubuh lainnya.
4. Terputusnya pemahaman pada pelajaran bagi murid yang dihukum.
5. Terputus konsentrasi guru (dalam mengajar) ketika dia sedang menghkum.
6. Membawa guru kepada pertanggung jawaban di depan pengadilan atau orang tua murid yang anaknya dipukul.
7. Membuang – buang waktu para murid dan mempengaruhi jalannya proses belajar mengajar.
8. Menghilangkan kemuliaan dan kehormatan antara guru dan murid.
1. Kebiasaan – Kebiasaan Buruk.
Seorang pendidik hendaknya memalingkan anak –anak didiknya dari segala kebiasaan buruk; seperti menulis dengan tangan kiri, membungkuk untuk menulis, melempar – lemparkan kertas di lantai, mencabut/ menyobek kertas dari buku tulis, mengotori (melumurinya) dengan tinta, mencoret – coret dinding, mencoret dengan tulisan yang jelek, berbicara kotor, mencaci, mencela dan kebiasaan – kebiasaan buruk lainnya. Seburuk – buruk kebiasaan adalah kebiasaan merokok yang telah tersebar baik di antara murid bahkan di kalangan pendidik itu sendiri.
Hendaknya para pendidik dan guru memperingatkan anak didiknya dengan berbagai macam cara dan metode. Kemudian, tidak mengapa bagi seorang pendidik untuk menjelaskan akan bahaya rokok, sehingga membuat mereka benci akan rokok itu. Serta menjelaskan kepada mereka bahwa rokok bias membawa kepada bau yang tidak sedap, serta menyebabkan gigi dan jari berwarna kuning. Dan di dalamnya terhimpun banyak racun dua di antaranya yaitu nikotin dan tar yang keduanya akan berakumulasi di dalam paru – paru, yang hal itu bisa menyebabkan kematian secara mendadak. Hal ini termasuk membunuh diri sendiri yang diharamkan Allah. Kemudian tidak mengapa bagi seorang pendidik menceritakan kepada anak didiknya tentang hal – hal yang telah disiarkan oleh para dokter ahli, bahwa rokok bisa mengakibatkan kanker paru – paru, kanker darah dan tenggorokan.
Adapun para pendidik yang diuji dengan racun ini dan dia belum bisa meningalkannya, maka hendaknya dia (sekurang – kurangnya) tidak merokok di depan anak didiknya atau di depan orang lain, sebagai bentuk pengamalan dari Sabda Rasulullah saw
“Setiap ummatku dimaafkan kecuali orang yang terang – terangan (berbuat maksiat)”. (Muttafaq ‘alaihi)
Dan yang wajib bagi sang pendidik adalah meninggalkan rokok secara keseluruhan.
Hendaknya seorang pendidik juga menjelaskan kepada anak didiknya, bahwa orang yang merokok dapat mengganggu orang lain yang duduk di sekitarnya. Serta mengganggu dua malaikat yang Allah tugaskan keduanya untuk mencatat kebaikan dan kejahatan. Dan menimbulkan gangguan –didalam agama- hukumnya haram.
Apabila seorang pendidik bisa memuaskan anak didiknya dengan perkataannya, kemudian mereka (anak didik) melihat perbuatan pendidiknya sesuai dengan yang dia katakan, maka seorang pendidik mengetahui bahwasanya dia telah menempuh jalan yang selamat dan lurus.
2. Menonton Film Dan Televisi
Perang (pemikiran) yang dilancarkan orang – orang kafir kepada negeri – negeri kaum Muslimin menyebabkan rusaknya akhlak masyarakat Islam. Kebebasan akhlak ini umumnya dinamakan kebebasan demokrasi atau nama lain dari nama – nama yang sudah dikenal, yang secara lahir kelihatan sebagai rahmat, akan tetapi di dalamnya adalah adzab.
Perang pemikiran ini menyertai perkembangan orang – orang kafir di negeri –negeri kaum muslimin, yang kita lihat pada sebagian orang – orang pemerintahan di dalam Negara – Negara Arab dan Negara Muslim lainnya. Di antara perang pemikiran ini adalah dengan beredarnya film – film yang menyebabkan bahaya besar bagi pemuda Islam.
Adapun bahaya – bahayanya, bahwa keberadaannya merupakan sebab tersebarnya kekejian dan kerusakan. Sedangkan tujuannya adalah untuk mengarahkan pemuda kepada hal – hal yang membayahakan dan tidak bermanfaat bagi mereka. Sehingga, mereka tidak mengambil manfaat dari potensi yang mereka miliki dan tidak menggunakan potensinya itu untuk kemaslahatan agama dan negaranya.
Semua itu merupakan taktik Yahudi di dunia ini.
Merupakan suatu keanehan, bahwa orang – orang yang berwenang tidak memperingatkan akan bahaya – bahaya ini, dan tidak berusaha untuk menghilangkannya. Adapun apabila ada film – film ini adalah film ilmiyah/ pendidikan, berkaitan dengan akhlak dan agama, maka wajib untuk menyemangatinya.
Hendaknya seorang pendidik memperkenalkan kepada anak didiknya akan bahaya bioskop, televisi dan video, serta menjelaskan kepada mereka bahayanya film – filme porno yang dapat membunuh kemuliaan dan kewibawaann pada diri mereka. Selain itu juga, degnan menyaksikan film, dapat mengajarkan mereka untuk melakukan pencurian dan tindak kriminalitas lainnya. Betapa banyak pencuri dan pelaku kriminalitas mengaku, bahwasanya dia terinspirasi trik – trik melakukan kejahatan dari tayangan yang mereka saksikan dalam bioskop, video, film – film serta kisah – kisah nyata yang mereka tonton.
Selain itu, menonton film di bioskop bisa menyebabkan penyakit kepayana dan penyakit pada mata, serta menyebabkan sesak nafas yang disebabkan oleh hawa buruk yang ada dalam gedung, kemudian juga mengakibatkan kerugian harta yang tidak sedikit.
Hendaknya seorang pendidik menjelaskan perkara – perkaraini kepada anak didik dan menjelaskan kepada mereka, bahwasanya jika seandainya seorang pelajar membeli kitab ilmiyah atau kisah – kisah yang bermanfaat niscaya itu lebih utama dan lebih bermanfaat bagi mereka.
3. Bermain Judi Dan Undian/ Lotere
Hendaknya seorang pendidik selalu mengawasi anak didiknya serta membimbing mereka dan menjelaskan kepada mereka bahwa bermain – main dengan undian/ lotere dan sejenisnya adalah termasuk judi yang menyebabkan pelakunya mendapatkan murka Rabb-nya serta dapat menimbulkan kebangkrutan. Dan menjelaskan kepada mereka bawha membiasakan diri dengan perkara – perkara ini akan mengakibakan dia bermain – main dengan harta, dan bahkan kehormatannya.
SUNGGUH HAL INI TELAH TERJDI KETIKA SALAH SEORANG KALAH BERJUDI, KEMUDIAN TIDAK TERSISA PADANYA SESUATU PUN, LANTAS DIA MENJUAL ANAK PEREMPUANNYA, KEMUDIAN DIA KALAH LAGI, DAN DIA MENJUAL SATU LITER DARAHNYA, KEMUDIAN DIA KALAH LAGI, DAN SETELAH ITU DIAPUN DI DAPATI TELAH MENJADI MAYAT PADA SALAH SATU HOTEL DI BEIRUT.
Seandainya judi itu baik, niscaya Allah azza wa jalla tidak akan melarang kita darinya.
Allah subhanallahu wata’ala berfirman: “Wahai orang – orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr (arak), berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan – perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syathan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) Khamr (arak) dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (QS. Al-Maidah:90-91)
Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa bermain – main dengan dadu, maka seolah – olah dia mencelupkan tangannya dalam daging babi dan darah babi”. (HR. Muslim).
Dari hadits ini kita bisa ambil kesimpulan bahwa tidak boleh bermain kartu dan dadu walaupun untuk hiburan. Karena hal itu bisa mengantarkan kepada perjudian, serta menyebabkan saling berbantah – bantahan di antara para pemain. Dan telah terjadi, bahwa hal itu menghasilkan perselisihan di antara dua orang shahabat yang mereka bermain – main dengan dadu untuk hiburan. Kemudian keduanya saling menghardik. Salah seorang menuduh temannya menggerak – gerakkan ujung papan permainan. Kemudian salah seorang bersumpah bahwa dia tidak melakukan hal itu. Namun temannya tidak mempercayainya. Maka terjadilah permusuhan di antara keduanya. Masing – masing tidak saling tegur sapa padahal mereka bertetangga.
4. Mencela Dan Membantah
Sejak beberapa masa yang lalu –belum lama- telah sangat tersebar keburukan ini, yaitu saling berbantah – bantahan di antara murid dan mereka saling mencela. Bahkan terkadang sebagian dari mereka sampai kepada mencela agama, wal ‘iyadzu billah.
Maka hendaknya para orang tua menegur anak – anaknya dan menghukumnya serta tidak toleransi terhadap perbuatan ini selama – lamanya. Dan kebiasaan buruk ini tidaklah dikenal oleh para pendahulu kita sama sekali.
Wajib bagi para guru dan para orang tua murid untuk tolong menolong hingga kebiasaan buruk ini tercabut sampai ke akar – akarnya, serta menyembuhkan dengan hikmah dan nasihat yang baik.
Telah terjad beberapa tahun yang lalu, aku melihat seorang murid mencela agama shahabatnya. Kemudian aku dekati dia dan berkata kepadanya.” Siapa namamu wahai anakku? Serta dari sekolah mana?”.
Aku katakan padanya,”Siapa yang telah menciptakanmu?”. Dia berkata:”Allah”.
Aku katakan,” siapa yang telah memberimu pendengaran, penglihatan, makanan, buah – buahan dan sayur – sayuran”. Dan dia berkata,”Allah”.
Aku katakan,”Kemudian apa kewajibanmua terhadap yang telah memberimu nikmat?”. Dia berkata,”Bersyukur”.
Aku katakan padanya,” lalu apa yang engkau katakan barusan?”.
Kemudian dia merasa malu dan berkata,”Sesungguhnya temanku telah melampui batas terhadap diriku!”.
Aku berkata: “sesungguhnya Allah tidak menerima sikpa melampui batas dan melarang darinya”.
Allah subhanallahu wata’ala berfirman: “Janganlah kalia melampui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampui batas”. (QS. Al-Baqarah:190)
“Akan tetapi siapa yang telah membisikan keburukan kepada temanmu sehingga dia memukulmu?” dia berkata,” Setan”.
Aku katakan,”kalau begitu hendaknya engkau mencela setannya dan bukan agamanya”.
Kemudian dia berkata kepada temannya,” Terlaknat setanmu!”.
Kemudian aku katakan padanya ,”hendaknya engkau bertaubat kepada Allah dan mohon ampun kepada-Nya, karena celaanmu kepada agama adalah suatu bentuk kekafiran”.
Dia berkata,” Aku mohon ampun kepada Allah yang Maha Agung dan aku bersaksi bahwasanya tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan nabi Muhammad adlah utusan Allah”.
Kemudian aku bersyukur dan memintanya untuk tidak mengulanginya lagi, serta memintanya untuk menasihati teman – temannya apabila dia melihat salah seorang dari mereka mencela agama.
Berkaitan dengan mencela dan saling berbantahan, hendaknya seorang pendidik memberikan pengertian kepada anak didiknya, bahwa mereka adalah bersaudara. Maka tidak boleh seorang saudara mencela saudaranya yang lain. Sungguh Rasulullah telah melarang dari halite.
Beliau saw bersabda: “mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran”. (Muttafaq alaihi)
Maka hendaknya seorang pendidik memberi penjelasan dan motivasi di antar para anak didik tentang arti dari cinta dan persaudaraan. Selain itu juga membimbing kepada hal – hal yang bisa menambah kecintaan dan persaudaraan di antara mereka.
Rasulullah saw bersabda: “maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian melakukannya niscaya kalian akan saling mencintai? (yaitu menebarkan salam di antara kalian). (HR. Muslim)
Di antara tujuan dari pendidikan adalah menumbuhkan atau membentuk kepribadian yang memiliki keteladanan tinggi. Wajib bagi pribadi ini untuk terikat kepada Allah dan bersandar hanya kepada-Nya dalam setiap aturan hidup. Kemudian dia meluruskan masyarakat serta membetulkan pemahaman mereka berdasarkan asas yang benar. Ini merupakan tugas pendidik dan tujuan dari pendidikannya.
Telah dimaklumi bahwa suatu pendidikan berdiri di atas suatu landasan. Landasan itu berbeda – beda sesuai dengan masyarakatnya, serta tujuan yang ingin dicapai.
Jika landasan pendidikan masyarakat sosialis – misalnya- adalah tertanam pada materi semata dan menafikan (meniadakan) sisi ruhiyahnya serta memutuskan hubungan antara anak didik dengan Tuhannya. Dan landasan pendidikan dari masyarakat barat (sekuler) adalah tegak di atas sikap materialistik, mementingkan diri sendiri dan kebebasan/ keterbukaan tanpa batas.
Maka asas/ landasan pendidikan dalam masyarakat Islam adalah menjadikan akhlak yang mulia dan adab – adab yang tinggi, yang tercermin dalam hubungan anak didik dengan Tuhannya, pendidiknya, temannya, lingkungan sekitar sekolah, serta keluarganya.
Apabila kita ingin mewujudkan kepribadian ini dalam kenyataan, maka harus mewujudkan seorang pendidik yang sukses di dalam pendidikan dan pengajaran. Seorang pendidik ini wajib memenuhi syarat – syarat dan adab – adab, sehingga dia menjad pendidik yang baik dan pengajar yang bermanfaat.
Syarat dan adab – adab yang harus dimiliki seorang pendidik yang sukses dalam pendidikan dan pengajaran adalah, antara lain:
1. Ahli Di Bidangnya
Hendaknya dia ahli di bidangnya, dan selalu berusaha menciptakan metode – metode pengajaran yang bagus, cinta kepada profesi dan kepada anak didik, mengerahkan seluruh kemampuannya dalam mendidik mereka dengan pendidikan yang baik, dan membekali mereka dengan pengetahuan dan informasi yang bermanfaat, serta mengajarkan mereka akhlak yang mulia, sekaligus berusaha untuk menjauhkan mereka dari kebiasaan – kebiasaan buruk. Maka, dia bukan hanya seorang pengajar bahkan sekaligus sebagai seorang pendidik.
2. Menjadi Teladan Yang Baik.
Hendaklah dia menjadi teladan yang baik bagi orang lain, baik di dalam perkataan, perbuatan, maupun akhlaknya. Yaitu dengan melaksanakan kewajiban – kewajiban kepada Tuhannya, juga kepada masyarakat dan anak didiknya. Mencintai mereka dengan kebaikan, sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri dan anak – anaknya. Suka memberi maaf dan ampunan. Jika menghukum, dia melakukannya karena dorongan kasih sayang.
Rasulullah saw bersabda:
“Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri”. (Muttafaqun Alaihi).

Urgensi seorang pendidik sangatlah besar. Profesi sebagai seorang pendidik termasuk profesi paling mulia jika dia bersungguh – sungguh dan ikhlas karena Allah subhanallahu wa ta’ala dalam menjalankannya. Dan dia mendidik anak didiknya dengan pendidikan Islam yang BENAR.
Pendidik mencakup para guru, ustadz, pembimbing, termasuk juga ayah dan ibu di rumah serta orang –orang yang memelihara anak –anak.
Mereka semua merupakan pendidik para generasi muda. Di pundak merekalah terletak kebaikan dan kerusakan suatu masyarakat. Apabila dia melaksanakan kewajibannya dalam mendidik, dan dia ikhlas serta mengarahkan anak didik kepada agama, akhlak yang mulia serta pendidikan yang baik, maka akan berbahagialah para anak didik juga pendidik di dunia dan akhirat.
Rasulullah saw berkata kepada anak bapaknya, Ali Radhiallahu Anhu: “Demi Allah, seandainya Allah memberikan hidayah kepada seseorang melalui perantara dirimu, maka hal itu lebih baik bagimu dari onta merah, (Muttafaqun Alaihi).
Rasulullah saw bersabda: “segala sesuatu akan memintakan ampunan kepada seorang pendidik yang mengajarkan kebaikan, bahkan ikan – ikan yang ada di laut pun ikut memintakan ampunan baginya”. (Shahih riwayat at-Thabrani dan lainnya).
Apabila seorang pendidik menyia –nyiakan kewajibannya, kemudian dia mengerahkan anak didiknya kepada penyimpangan, aqidah yang rusak, serta kepada akhlak yang buruk, maka akan celakalah dia beserta anak didiknya. Sedangkan dosanya ada pada pundaknya. Kemudian dia akan dimintakan pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepempimpinannya” (Muttafaqun Alaihi).
Seorang guru merupakan pemimpin di sekolah, dan dia akan dimintai pertanggung jawaban tentang anak didiknya.
Hendaklah engkau memperbaiki dirimu sendiri –wahai pendidik!- sebelum segala sesuatunya. Sebab, kebaikan menurut anak didikmu adalah apa – apa yang engkau perbuat, dan keburukan menurut mereka adalah apa – apa yang engkau tinggalkan. Sesungguhnya akhlak yang baik dari seorang pendidik –seperti guru dan orang tua- merupakan seutama – utama pendidik bagi mereka.
Aku memohon kepada Allah azza wajalla agar risalah ini bermanfaat bagi kaum Muslimin dan menjadikannya ikhlas mengharap keridhaan-Nya.

Minggu, 06 Februari 2011

Hasanudin, S.Ag
 
SDN Cibeuteung Udik 02
Sekolah Dasar Negeri Cibeuteung Udik 02 merupakan salah satu sekolah terpencil yang berada di pinggiran kota Kabupaten Bogor tepatnya di belakang Perumahan Umum Telaga Kahuripan di Desa Cibeuteung Udik, atau beralamat di Kp. Blok Sukun Rt.01/04 Desa Cibeuteung Udik 02 yang telah berdiri dari tahun Seribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima.
Sekolah ini dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah yang berpengalaman dalam bidangnya, sudah selama kurang lebih seperempat abad di kancah dunia pendidikan yakni Hasanudin, S.Ag.
Untuk melihat Nomor Induk Siswa (NIS) Nasional maka klik alamat di bawah ini:
http://nisn.jardiknas.org/data.php
atau klik alamat di bawah ini
http://bogorkab.dapodik.org/rekap.php?ref=siswa&tipe=1&status=2

Selasa, 01 Februari 2011

37,5 JAM/ MINGGU
    1. SENIN s.d KAMIS     : 7 JAM/ HARI            ( 07'30 s.d 14'30)
    2. JUM'AT                      : 4 JAM/ HARI            ( 07'30 s.d 11'30)
    3. SABTU                        : 5,50 JAM/ HARI       ( 07'30 s.d 13'00)

Unordered List

Sample Text

Flag Counter
Diberdayakan oleh Blogger.

Verval SP

Japodadik

Sireal

Lapor BOS

Sirkas

Sirkas
Link Sirkas

PUPNS

PUPNS
Link PUPNS

Peta

Haram Merokok

Haram Merokok

e-Formasi

e-Formasi
Link e-Formasi

Daftar Blog Saya

Data Referensi

GIS

PIP

VIP

NISN

Verval PD

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget

Video

ini sumber lhoo